Gadai Syariah

Mengapa Memilih Gadai Syariah?

Di tengah berbagai pilihan solusi keuangan, PT. Gadai Cepat Syariah hadir dengan tawaran yang tidak hanya cepat dan aman, tetapi juga berkah dan menenangkan hati. Kami ingin Anda memahami mengapa memilih gadai syariah adalah keputusan yang bijak.

Prinsip Akad Syariah di Balik Layanan Kami

Di PT. Gadai Cepat Syariah, setiap transaksi dibangun di atas pondasi akad syariah yang sah dan mengikat, memastikan kehalalan dan keberkahan.

Akad Rahn (Gadai/Jaminan)

Ini adalah akad inti dalam gadai syariah. Nasabah (Rahin) menyerahkan barang berharga (Marhun) sebagai jaminan atas pinjaman (Marhun bih) yang diterima dari perusahaan (Murtahin). Barang jaminan ini disimpan oleh perusahaan hingga pinjaman dilunasi.

Bebas Bunga (Riba)

Transaksi Tanpa Kekhawatiran. Salah satu keunggulan utama gadai syariah adalah bebas dari praktik riba. Dalam Islam, riba (tambahan yang disyaratkan dalam transaksi pinjaman) diharamkan karena dianggap zalim dan tidak adil. 

Di PT. Gadai Cepat Syariah, kami tidak mengenakan bunga atas pinjaman yang diberikan. Biaya yang Anda bayarkan adalah ujrah yang murni merupakan pengganti biaya operasional, perawatan, dan penyimpanan barang jaminan Anda. Ini menjadikan transaksi Anda sah dan berkah menurut syariat Islam.


Transparansi dan Keadilan

Hak Anda Terjamin. Kami berkomitmen penuh pada transparansi dan keadilan dalam setiap aspek layanan.

Jelas di Awal

Semua ketentuan, besaran ujrah, dan mekanisme transaksi dijelaskan secara transparan kepada nasabah di awal. Tidak ada biaya tersembunyi atau syarat yang membingungkan.


Keadilan dalam Taksiran

Penaksiran barang dilakukan secara profesional dan objektif oleh penaksir bersertifikat, memastikan Anda mendapatkan taksiran yang adil dan sesuai nilai pasar wajar.


Pengembalian Kelebihan Lelang

Jika terjadi wanprestasi dan barang harus dilelang, seluruh kelebihan hasil lelang setelah dikurangi pokok pinjaman dan biaya-biaya yang sah, akan dikembalikan penuh kepada nasabah. Ini sangat berbeda dengan gadai konvensional yang sering kali menahan kelebihan tersebut.


Dukungan Fatwa dan Dewan Pengawas Syariah (DPS)

PT. Gadai Cepat Syariah beroperasi di bawah pengawasan ketat dan bimbingan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

Sesuai Fatwa DSN-MUI


Seluruh produk, akad, dan operasional kami telah diverifikasi dan dipastikan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI yang relevan.
 

Audit Syariah


Kami secara rutin diaudit untuk memastikan kepatuhan syariah yang berkelanjutan.
 

Rekomendasi DPS


Setiap produk baru atau perubahan signifikan dalam operasional akan mendapatkan rekomendasi dari DPS kami, memastikan bahwa layanan kami selalu sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

 

Memilih PT. Gadai Cepat Syariah berarti Anda memilih solusi keuangan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan mendesak Anda, tetapi juga memberikan ketenangan hati karena dilakukan secara syariah, adil, dan transparan